Home > Hanya Mengutip > Sekali bersih tetap bersih…

Sekali bersih tetap bersih…

pks

Ada Nuansa Insinuasi dalam Tuduhan Keterlibatan Rama

PK-Sejahtera Online: Jakarta (18/3)- Tuduhan keterlibatan Rama Pratama dalam kasus dugaan korupsi pembangunana dermaga dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur bernuansa insinuatif. Hal itu bisa saja dikaitkan dengan persaingan partai politik dalam masa kampanye terbuka di Pemilu 2009. “Saya mencium aroma (inisinuasi) itu dan menyayangkan pernyataan Pak Hadi Djamal,” ujar Rama. Seperti diberitakan di beberapa media, konon Abdul Hadi Djamal, anggota Fraksi PAN menyebut nama Rama Pratama dengan alasan selama ini PKS mengklaim dirinya bersih.

Rama Pratama yang sejak awal oleh Fraksi ditugaskan di Panitia Anggaran DPR menyatakan tidak pernah mengetahui, apalagi menghadiri, pertemuan di Hotel Ritz Carlton seperti dikatakan terdakwa Abdul Hadi Djamal, anggota Panitia Anggaran DPR yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Rama menyebutkan, soal anggaran dana stimulus dibahas oleh seluruh anggota Panitia Anggaran yang berasal dari seluruh fraksi di DPR. Kenaikan dana stimulus dibahas dan disepakati bersamaan dengan kenaikan atau pencoretan program yang diajukan oleh pemerintah. “Saya juga tidak secara detil mengetahui anggaran per program dari dana stimulus tersebut, apalagi soal pembangunan dermaga yang tidak ada kaitannya dengan tugas saya di Komisi XI,” tutur Rama lagi.

Sebagai bagian dari korps yang menginginkan terwujudnya DPR bersih, Rama bersedia bekerjasama dengan pihak KPK ataupun Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. “Sebagai langkah awal, saya telah memberikan klarifikasi ke fraksi dan partai, dan partai memberikan dukungan penuh kepada saya,” ujar Rama. Menurutnya, PKS juga akan mempertimbangkan langkah hukum atas lontaran tersangka Abdul Hadi Djamal yang bernuansa insinuatif ini.

Akhirnya, Rama meminta seluruh pihak untuk menaati proses hukum yang berlangsung. Hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan tentang keterlibatan pihak-pihak di luar tiga orang yang ditangkap tangan. “Semua pihak mesti lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan dimasa kampanye seperti ini, jangan cederai pihak-pihak yang tidak terkait untuk sekedar menjatuhkan peserta pemilu lain,” ujar Rama. Secara pribadi, meski merasa terganggu dengan pemberitaan ini, namun Rama menyatakan tidak terpengaruh dalam upayanya untuk memenangkan PKS di daerah pemilihannya di Jakarta Timur. Ia meyakini masyarakat cukup dewasa untuk segera mendapatkan pemberitaan yang benar dan rasional.

Surat Somasi Rama Pratama Kepada Abdul Hadi Djamal

Jakarta, 19 Maret 2009

Kepada Yth.
Saudara Ir. H. Abdul Hadi Jamal, M.M.,
Jl. Jati II No. 5 Perumahan Era Emas 2000
Pulo Gebang Cakung
Jakarta 13950

Perihal: Teguran Hukum
Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

(i) Zulfadli, S.H,   (ii) Hamzah Fansyuri,S.H  dan (iii) Handoyo Prihatanto, S.H

Ketua dan anggota TIM PEMBELA HUKUM RAMA PRATAMA yang terdiri dari nama-nama  sbb:

1.  Zulfadli, S.H,
2.  Fauzul Abror, S.H
3.  Hamzah Fansyuri,S.H
4. Arif A Lambri, S.H
5. Ismu Harkamil, S.H
6. Zainudin Paru, S.H
7. Edi Wahyono ,S.H
8. Devi Nachrowi, S.H
9. Goodme Anton Dolog Saribu, S.H
10. Sigit Handoyo, S.H
12. Handoyo Prihatanto, S.H
13. Bukti Haposan Damanik, S.H

Semuanya adalah advokat-advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Hukum RAMA PRATAMA (‘’Klien”) yang berkantor di Jl.  Raya Pasar Minggu Km 19 No. 36 A Pejaten Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum dari Rama Pratama SE, SAK. Berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 18 Maret 2009.

Sehubungan dengan tuduhan Saudara kepada klien kami atas keterlibatannya dalam kasus suap dana stimulus proyek pengembangan fasilitas dermaga dan bandara di Indonesia Timur, dengan ini kami menyampaikan teguran Hukum (Somasi) dengan terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa tindakan saudara berupa ucapan-ucapan dan perkataan-perkataaan saudara tentang adanya keterlibatan atau setidak-tidaknya hubungan antara klien dengan perbuatan saudara yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pembrantasan Korupsi RI, antara lain sbb: “Ia menyatakan hal itu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Komisi semalam. Menurut Hadi Djamal, Jhonny dan Rama ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton guna membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek pengembangan fasilitas laut dan udara wilayah Indonesia timur 2009.”

“Menurut Hadi, dalam pertemuan itu Rama Pratama disebut sebagai yang mengajukan inisiatif kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. Saat ditanyai kenapa yang disebut dari Fraksi PKS, Hadi menyatakan, “Karena selama ini mereka mengklaim dirinya bersih.”

(Sumber: Koran Tempo tanggal 18 Maret 2009 halaman muka )

2. Bahwa Kami menolak dengan tegas dan sangat berkeberatan dengan ucapan – ucapan saudara tersebut di atas yang saudara sampaikan kepada para wartawan sehingga dilansir oleh berbagai media massa yang kemudian menjadi pemberitaan di masyarakat luas.

3. Kami menolak dengan tegas tentang pernyataan saudara tentang Klien  ikut hadir dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton. Bahwa yang sebenarnya  KLIEN TIDAK PERNAH MENGHADIRI RAPAT ATAU PERTEMUAN APAPUN DI HOTEL RITZ CARLTON yang berkaitan dengan pembahasan anggaran dana stimulus proyek fasilitas laut dan udara wilayah Indonesia Timur 2009 yang dihadiri oleh nama-nama yang saudara sebutkan, apalagi dinyatakan Klien sebagai inisitator kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun. UCAPAN-UCAPAN SAUDARA TERSEBUT JAUH DARI KEBENARAN DAN PENUH DENGAN KEBOHONGAN-KEBOHONGAN.

Kami tegaskan Klien tidak ikut serta dalam pertemuan informal di Ritz Carlton  tersebut dengan demikian bagaimana mungkin saudara menghubung-hubungkan Klien dalam tindakan saudara tersebut.

Akibat ucapan atau pernyataan saudara tersebut telah menjatuhkan  martabat dan telah mencemarkan nama baik Klien dan seluruh keluarga  Klien.

4. Klien selaku anggota fraksi PKS juga menolak dengan tegas tentang  ucapan saudara atas suatu pertanyaan mengapa yang disebut dari  Fraksi  PKS dan saudara jawab karena selama ini mereka mengklaim dirinya  bersih.

Bahwa saudara sebagai Anggota DPR jelas mengetahui semua fraksi di DPR terlibat dalam pembahasan kebijakan stimulus sektor rill sesuai dengan tugas panitia anggaran. Artinya PKS bukanlah partai yang signifikan untuk disebut atau dikait-kaitkan dalam perkara saudara.

Dengan demikian ucapan-ucapan saudara di atas kami lihat sebagai rangkaian ucapan yang insinuatif kepada PKS. Saudara dengan mengucapkannya secara sengaja kepada wartawan jelas-jelas berupaya untuk menyebarkan kebencian terhadap PKS di masyarakat.

Akibat ucapan-ucapan saudara tersebut menjatuhkan martabat PKS dan mencemarkan nama baik PKS dimasyarakat luas.

Berdasarkan hal-hal tersebut melalui surat ini Kami meminta kepada saudara dalam waktu 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) Jam terhitung sejak surat somasi ini diterima pihak saudara untuk mencabut ucapan-ucapan/perkataan saudara di atas dihadapan  masyarakat luas baik lewat media cetak maupun elektronik.

Apabila Saudara tidak mengindahkan surat kami ini, maka kami akan mengajukan gugatan perdata atas ganti kerugian baik materiil maupun immaterial yang kami derita akibat ucapan saudara dan mengajukan laporan  ke Markas Besar POLRI atau kantor kepolisian setempat atas tindakan pidana berdasarkan pasal 310 dan atau 311 KUHP.

Demikianlah kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapakan terimakasih.

Hormat kami,
TIM PEMBELA HUKUM

Categories: Hanya Mengutip
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.